Baru-baru ini, Pemerintah AS mencabut sementara izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran bagi banyak mahasiswa asing– termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard– karena dapat memengaruhi status hukum mereka.
Tindakan hukum dan penundaan
Menanggapi kebijakan ini, Harvard segera mengambil langkah hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan memutuskan untuk menangguhkan kebijakan tersebut sementara waktu. Saat ini, mahasiswa asing dapat melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa.
Respons Cepat LPDP & Kemendikbud
LPDP, bersama dengan Kemendikbud , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham melakukan koordinasi intensif untuk memastikan para mahasiswa Indonesia tidak terdampak:
- Memonitor perkembangan hukum secara real-time
- Membuat grup Whatsapp khusus bagi penerima beasiswa di Harvard dan AS
- Mengimbau para mahasiswa untuk tidak meninggalkan wilayah AS guna menghindari risiko kehilangan status visa
Rencana Cadangan: Tiga Skema Darurat
LPDP juga telah menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan tersebut diaktifkan kembali:
- Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
- Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
- Pendidikan bold agar studi tetap berjalan tanpa kehadiran di kampus
Informasi Singkat
| Aspek | Informasi |
| Mahasiswa LPDP di AS | ~ 360 penerima beasiswa saat ini dan akan studi di AS |
| Harvard | 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 telah lulus & akan kembali ke RI |
| Visa status | Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberi waktu untuk melanjutkan studi |
| Larangan Keluar dari AS | Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS |
Kenapa Ini Penting?
- Mahasiswa dapat melanjutkan kuliah tanpa gangguan pada status hukum mereka.
- LPDP & Pemerintah Indonesia bertindak cepat dengan menyusun rencana cadangan dan memberikan bantuan konsuler.
- Situasi dinamis dengan demikian membutuhkan pemantauan informasi dan bisnis terbaru.